Pemkab Majalengka Membangun Taman Saat Pandemi COVID-19, ini Pendapat Saya!

Proyek Pembangunan Taman Pulau Lalu Lintas (sumber gambar: tim admin @besokseninco)

Oleh: Gelar S. Ramdhani

Sebagai warga Majalengka saya sering melihat postingan dari beberapa akun sosial media tentang Majalengka, salah satunya dari akun @besokseninco. Pada tanggal 27 Juni 2020 saya melihat postingan akun @besokseninco tentang "Apa yang Salah dengan Mempercantik Bundaran yang Sudah Ada?", postingan tersebut membahas tentang pembangunan taman pulau lalu lintas di beberapa titik di Kota Majalengka yang sedang dilakukan oleh Pemkab Majalengka.

Postingan @besokseninco menuai reaksi berbagai komentar netizen. Saya menyimak satu persatu komentar netizen, mayoritas netizen tidak setuju dengan pembangunan taman pulau lalu lintas tersebut, salah satu alasannya karena kondisi sekarang masih pandemi COVID-19, kita tahu bahwa pandemi COVID-19 ini sangat berpengaruh atau berdampak pada ekonomi (pendapatan) masyarakat, termasuk ekonomi masyarakat Majalengka.

Pandemi COVID-19 membuat banyak masyarakat kehilangan pekerjaan, banyak masyarakat yang mengalami penurunan penghasilan, banyak masyarakat yang tak mampu beli susu untuk anaknya yang masih bayi / balita, banyak masyarakat yang tak bisa membeli makanan bernutrisi, banyak masyarakat yang sakit tak mampu pergi berobat. Kalau anda tidak percaya, silahkan anda tanya langsung ke masyarakat, saat ini masyarakat sedang "menjerit"

Kalau menurut saya sangat wajar mayoritas netizen tidak setuju dengan pembangunan pulau lalu lintas tersebut. Respon (komentar) netizen pada postingan akun @besokseninco tersebut merupakan manifestasi digital kondisi ekonomi masyarakat Majalengka yang sedang menjerit.

Berapa Anggaran Pembangunan Taman Tersebut?
Saya penasaran berapa anggaran untuk proyek pulau taman lalu lintas tersebut? Menurut informasi resmi dari website lpse.majalengkakab.go.id anggaran proyek pembangunan taman pulau lalu lintas tersebut mencapai 1,3 M (Satu Milyar Tiga Ratus Juta Rupiah?)

Woooowwww.... Fantastis !!!! Ternyata anggarannya sangat besar. Saat kondisi pandemi COVID-19 seperti sekarang ini saya sendiri merasakan mencari uang itu sangat sangat sangat sulit, apalagi saya yang hanya pekerja harian lepas koreh koreh cok teu ngoreh nya moal macok mencari uang 100 ribu sehari saja, harus bermandikan keringat

Apakah Anda Masih Ingat Arahan Presiden Jokowi?
Saya masih ingat pada awal-awal pandemi COVID-19, tepatnya bulan Maret 2020 lalu. Presiden RI Joko Widodo melalui Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2020 meminta para pimpinan daerah agar melakukan Refocusing dan Realokasi Anggaran

Presiden Jokowi meminta belanja daerah yang manfaatnya tidak dirasakan langsung oleh masyarakat agar ditunda terlebih dahulu kemudian dananya digunakan untuk percepatan penanganan dampak COVID-19, termasuk percepatan penanganan dampak COVID-19 terhadap ekonomi masyarakat

Masyarakat Berharap Ekonomi Kembali Berputar!
Membaca berita yang dilansir oleh tempo.co (27 Juni 2020) menyebutkan bahwa Mayoritas UMKM Merugi Akibat Pandemi COVID-19. Saya sangat setuju ssekali, saat ini memang sebagian besar pelaku UMKM merugi akibat dampak COVID-19, termasuk di Kabupaten Majalengka, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Majalengka. 

Menurut hemat saya uang sebanyak 1,3 Milyar lebih baik digunakan untuk suntikan dana bagi UMKM terdampak agar kembali hidup, kembali bergairah, putaran roda ekonomi kembali bergerak, tenaga kerja kembali terserap, kita semua tahu bahwa UMKM itu sangat efektif menyerap tenaga kerja!

Saya bukan anti pembangunan taman, saya suka taman, saya suka keindahan, membangun taman memang penting untuk mempercantik kota, tapi dalam kondisi pandemi COVID-19 seperti sekarang ini yang diperlukan adalah membangkitkan kembali ekonomi masyarakat, kenapa lebih penting?

Karena pada saat perut kita lapar, agar menjadi kenyang tidak cukup dengan memandang (keindahan taman), tapi perlu tuang alias madang!

Referensi
1. Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19)




5. https://www.tintahijau.com/megapolitan/ragam/20957-empat-bundaran-di-majalengka-dipercantik-dengan-taman-pulau (diakses 28 Juni 2020)

Simak pula tulisan Gelar S. Ramdhani lainnya klik disini
Apakah anda ingin mengetahui profil penulis tulisan ini? klik disini

Komentar

Tulisan paling populer

Klasifikasi Maloklusi Angle dan Dewey

Klasifikasi Karies Menurut GV Black

Klasifikasi Karies Menurut ICDAS